Kamis, 10 Desember 2009

KOMISI YUDISIAL DITENGAH MAFIA HUKUM

Oleh R Muhammad Mihradi
Peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR) Cetak Biru Komisi Yudisial
& Dosen FH Universitas Pakuan, Bogor


DIHENTIKANNYA proses hukum terhadap Bibit dan Chandra oleh Kejaksaan merupakan bukti nyata bahwa mafia hukum dan makelar kasus (markus) di lembaga penegakan hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, benar-benar ada. Bukan isapan jempol. Penting dan patut dicermati, tidak hanya di tubuh kepolisian dan kejaksaan, bau tidak sedap soal mafia hukum dan markus. Lembaga peradilan mengidap kegawatan serupa. Hal tadi mendorong hadirnya lembaga Komisi Yudisial (KY) ditengah isu mafia hukum. Meski nyaris tak terdengar, KY sesungguhnya memiliki potensi memberantas mafia hukum dan markus di lingkungan peradilan.

Pasca pembatalan beberapa pasal-pasal dalam UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial (KY) oleh Mahkamah Konstitusi, memang praktis lembaga KY didesak mereposisi diri. Beberapa pasal tersisa masih berdetak terkait dengan pengusulan pengangkatan hakim agung kepada DPR. Sementara untuk kewenangan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga perilaku hakim, perlu dirumuskan indikator dan tolok ukurnya melalui revisi UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang KY.

Kini, KY tengah berikhtiar di segala keterbatasannya menyusun cetak biru (blue print) KY. Penyusunan sudah dimulai sejak Juli 2009. Melibatkan akademisi, praktisi dan jejaring. Melacak respon ke berbagai daerah. Mewawancarai sekian banyak pemangku kepentingan (stake holders) seperti kalangan hakim, anggota parlemen, praktisi hukum hingga lembaga swadaya masyarakat, pers dan akademisi. Penyusunan cetak biru itu sendiri berarti mesti memperhatikan prakondisi ketentuan yang lemah terkait eksistensi fungsi pengawasan terhadap perilaku hakim. Paling strategis dan penting, bagaimana keterbatasan tidak menjadi kendala. Justru, merupakan ranah “pembuktian” bahwa KY memiliki komitmen serius menuju reformasi peradilan berkelanjutan (sustainability). Bukan malah KY dihilangkan, misalnya.

***
Ada beberapa isu menarik untuk dibahas terkait dengan kelembagaan KY. Pertama, soal mekanisme rekrutmen hakim agung. Semula, kualitas hakim agung sempat disandarkan pada isu pro kontra antara hakim karier dan non karier. Masalahnya, ternyata bukan disitu. Sebab, bukti menunjukkan, dilembaga Mahkamah Agung hingga saat ini, baik hakim karier maupun non karier tidak menunjukkan prestasi luar biasa. Meski, Bagir Manan semasa menjabat Ketua MA, nekad memperpanjang masa pensiunnya dengan dasar prestasi luar biasa (dan dimungkinkan di UU MA yang ada waktu itu).

Namun, sayang tidak ada kategori yang presisi apa itu prestasi luar biasa. Padahal, saat perpanjangan dilakukan, Bagir Manan belum usai didera isu suap Harini-Probosutedjo. Mungkin, KY perlu memikirkan terobosan yang lebih sehat. Misalnya, memperkuat investigasi calon hakim agung. Memilih kemungkinan untuk progresif menjaring calon hakim agung. Tidak selalu melalui mekanisme formal melainkan informal. Ini sebenarnya telah dilakukan. Tinggal ditingkatkan kapasitasnya. Diantaranya dengan meminjam mata dan telinga rekan-rekan media dan lembaga swadaya masyarakat misalnya.

Kedua, bagaimana KY dapat melakukan peran lebih signifikan untuk menghambat tumbuh suburnya mafia hukum dan makelar kasus (markus) dilingkungan peradilan. Strateginya bisa berbagai macam.Tidak mesti selalu represif. Dengan komunikasi yang baik antara MA dan KY, sesungguhnya dapat dibangun sebuah sinergitas membentuk instrumen penangkal mafia hukum dan markus tanpa harus saling mengoyak independensi masing-masing. Program nyata, kuat dan koheren merupakan kata kuncinya.

Ketiga, seberapa jauh KY memiliki sumber daya manusia (SDM) yang handal untuk mampu melakukan tugas dan wewenangnya yang serba terbatas. Masalah SDM tidak hanya menyangkut kompetensi dan renumerasi. Lebih dari itu, SDM juga menyangkut kapabilitas, progresifitas serta integritas. Kasus anggota KY tertimpa musibah korupsi paling tidak menunjukan sinyal perlunya kerja keras membangun apa yang disebut integritas. Mungkin melalui pengawasan internal-eksternal dan pembentukan pakta integritas yang terlembagakan bisa jadi jembatannya.

Keempat, membangun jejaring (networking). Harus diakui, KY tidak dapat berdiri sendiri. Ia membutuhkan jejaring publik yang luas. Dengan begitu, keterbatasan dapat dijembatani. Dalam konteks ini, KY mungkin tidak boleh mudah alergi dengan pelbagai respon jejaring yang belum tentu positif. Kritik pahit bisa jadi obat mujarab buat masa datang. Untuk itu, membangun relasi harmonis-etis tapi kritis dapat didorong sebagai resep melewati masa sulit.

***
Dalam kerja-kerja KY, dirasakan masih terdapat ganjalan. Khususnya pada perdebatan, apakah putusan hakim dapat dieksaminasi sebagai pintu masuk untuk melacak adakah pelanggaran terhadap ketentuan kode etik hakim. Bagi MA, putusan hakim adalah mahkota. KY sebaiknya tidak masuk dalam teknis yudisial putusan hakim. Sebaliknya, KY memandang, justru dugaan praktik-praktik kotor ”mafia hukum” berselimut di jubah ”putusan hakim”. Bagi KY, putusan hakim bukan benda keramat yang tidak bisa disentuh. Yang penting, tidak mempengaruhi independensi hakim memutus dan keberlakuan putusan hakim itu sendiri. Ke depan, mendesak dipikirkan medium tepat untuk menyelesaikan debat konsepsional di atas sehingga terdapat kesepahaman antara KY dan MA.

Sebagus apapun ide, tetap menjadi wacana bila tidak ada rencana aksi serta realisasi. Cetak Biru KY merupakan suatu harapan agar hal-hal indah bisa lebih konkrit. Tentu, perlu peta dan kompas untuk itu. Peta dimaksudkan sebagai potret bagaimana carut marut KY kini serta peluangnya. Sedangkan kompas boleh dikatakan sebagai pedoman aktualisasi. Bisa dalam bentuk visi-misi jernih, tidak muluk, terukur sekaligus dapat direalisasikan sesuai amanat konstitusi.

Tidak mudah memang menjalankan sesuatu amanah. Sebab, badai korupsi serta peluang maladministrasi seringkali lebih menggoda. Namun, ikhtiar membangun kelembagaan, sistem dan perangkat SDM tangguh dapat menjadi benteng mencegah anasir-anasir buruk. Ini memang proses, tapi telah dimulai dengan baik. Cetak biru KY diharapkan menjadi pembuka. Bukan akhir dan hanya menjadi tumpukan dokumen macan kertas belaka.

Alamat Rumah
Perumahan Cimanggu Permai, Jl Gadjah Mada I Blok B8 No.4 Bogor, telp 08159948101.

Senin, 02 November 2009

LAWAN KORUPSI

korupsi adalah kanker jahat. Merusak sel-sel nadi berbangsa. Kini, ikon pemberantas korupsi kita sedang diserang. Bibit-Chandra ditahan. Untuk itu, mari bela KPK untuk hari depan tanpa koruptor. Kini dan nanti. Bebaskan Indonesia dari korupsi

Sabtu, 08 Agustus 2009

revisi,refleksi dan resistensi

gagasan kita pasti ada revisi sejalan waktu dan kenyataan. Pikiran tumbuh. Disiangi informasi dan matahari keilmuan. Pada akhirnya, semua harus diendapkan agar menjadi kekayaan batin. Disana gunanya refleksi: menimbang lalu, merancang masa depan, membongkar dogma, menggugat absolutisme dan meneguhkan prinsip diantara serba kemungkinan. Tentu, hidup memilih, pada satu sisi prinsipil, resistensi merupakan kebutuhan. Tapi, di hal-hal teknis, bernegosiasi tentu lebih bijak.
sejalan dengan waktu, kita gosong bersama usia meski harus bekerja keras untuk awet dalam karya dan amal ibadah.
entahlah....semua serba mungkin.

revius]

re

Selasa, 21 Juli 2009

Merawat Harapan

Bom dimana-mana. kita marah dengan teroris. tapi itu tidak cukup. kita harus bangun lagi puing harapan. caranya dengan menampilkan ekspresi inovasi terbaik. solidaritas sesama di bawah merah putih, hukum yang konsisten dan demokrasi melembaga. tanpa itu, kita hanya menjadi abu. ditiup sana-sini hilang makna (meaningless)

Minggu, 17 Mei 2009

mengaduk perasaan

dalam psikologi, soal-soal perasaan merupakan idiom-idiom subjektif. tidak bisa diadili. relatif dan sulit diobjektivikasi. problemnya, perasaan selalu menempel pada soal=soal yang harusnya dituntaskan secara objektif. ia teraduk.tapi apapun, kita harus mampu memilahnya. sekuat daya

Senin, 20 April 2009

hidup

hidup--kata kawanku Merry--misteri yang entah kemana arahnya. Bahkan, untuk apa kita ada...juga digugatnya.
Bagi saya, kadang hidup menjadi terlalu sukar bila dilekatkan banyak pertanyaan. Kita hanya wajib menjalani dan tidak mendikte hasilnya. Dan, kita rasanya juga terlalu memboroskan enerji untuk menjawab hakikat hidup. Maka, tinggal pinjam penemuan dari Agama, filsafat dan orang bijak tentang itu. Sebab, rasanya kita lebih terpesona dengan hidup bila selalu membongkar perlahan sisi hikmahnya.sudut baiknya.
entahlah

Senin, 06 April 2009

ANTARA NYONTRENG DAN NYOBLOS

PEMILU apapun pilihan partai anda, adalah penting bagi legitimasi pemerintahan. Tapi, pemilu bukan akhir segalanya. Ia awal dari sebuah badai demokrasi. Dengan begitu, demokrasi bisa dikatakan gagal bila setelah pemilu, rakyat tetap susah, kebebasan berpendapat terbuka namun defisit dalam kemampuan berekonomi.
Kali ini. Pemilu dibuat nyontreng. Sebenarnya bukan masalah. Nyontreng atau nyoblos hanya cara dan bukan esensi. Problemnya pada minimnya informasi publik tentang partai dan wajah apa yang berada dan meminta dicontreng. Publik tidak tahu juga berapa biaya kampanye yang keluar dan darimana uangnya. Bagi publik, banyak pertanyaan menyangkut pemilu yang tidak sekedar antara nyontreng dan nyoblos.
alhasil, bagi saya, PEMILU apapun pilihan partai anda, sekali lagi bukan segalanya. Kalaupun nanti hasil pemilu banyak jerawatnya, saya rasa kita sebagai warga wajib menyempurnakan dengan menggunakan hak publik kita mengontrol ketat kelakuan penyelenggara negara selama lima tahun ke depan.
Selamat nyoblos eh salah selamat nyontreng. Semoga kita tidak bertambah bopeng.

Jumat, 06 Maret 2009

selamat datang dunia face book

face book dunia baru. penuh likaliku. ketemu teman lama. ketemu topik baru.ketemu rekan sejenis.jejaring dengan artis dan pakar. peduli sesama. berbagi kisah.patah hati.cinta. pagi-pagi ngigau.dibaca orang sedunia.
face book. buku wajah. wajah kita telanjang dimana-mana. karena itu kita ada.
selamat datang dunia baru. bukan dunia baru nama rumah makan atau toko buku. tapi dunia baru tempat sahabat begitu terbuka. apa adanya.

Kamis, 26 Februari 2009

NEGARA HUKUM DEMOKRATIS HABERMAS

Habermas, pernah menulis dalam buku between fact and norm tentang bagaimana basis komunikasi menjadi penting dan strategis dalam konteks negara hukum demokratis. Sebenarnya, Habermas hanya mencoba memperkuat proyek modernitas yang meyakini negara hukum demokratis merupakan jawaban untuk bertahan di dera tantangan menuju hidup lebih baik. Namun Habermas prihatin. Pertama, negara hukum sering direduksi sekedar hukum produk politik an sich tanpa melacak apakah proses pembentukannya benar-benar demokratis. Kedua, demokrasi tergelincir sekedar dari pemilu ke pemilu, lalu substansi demokrasi yakni pembebasan dan legitimasi serta keleluasaan ruang publik sering malah termarjinalkan.
Baginya, yang perlu ditimban, bagaimana membangun diskursus demokrasi deliberatif yakni suatu konteks dimana wakil dan rakyat yang diwakilinya nyambung dalam gagasan dan aspirasi. Radikalisasi demokrasi boleh dibilang demikian. Untuk itu, pelbagai opini, demonstrasi dan penyampaian aspirasi harus dibaca dalam kerangka demikian. Tentu syarat dasar perlu dipenuhi. Pertama, tunduk pada hukum agar tidak anarki. Hukumnya pun harus demokratis. Kedua, ada kebebasan dalam share menyampaikan aspirasi dan Ketiga, beranjak dari rasionalisasi komunikasi dan bukan emosi.
Jujur--aku tak kuasa---saat terakhir kugenggam tanganmu....hehehe jadi inget lagunya siapa gitu.

Selasa, 17 Februari 2009

DILEMA, PILIHAN DAN PERLAWANAN

BANYAK bagian dari hidup ini yang sering kita berkata : "wah...kita tidak bisa berbuat banyak". "Ini hanya keterpaksaan saja". "saya kepaksa bernegosiasi..." dan seterusnya. Di satu sisi, itu sinyal bahwa kita memang kadang seperti kerupuk, "renyah, mudah lumat tapi minus gizi". Namun, disisi lain, kapasitas dan daya tahan juga lentur kita menjadi justifikasi. Sulit menentukan mana yang obyektif: apa kita memang kerupuk atau diluar batas daya tampung kita.
Yang jelas, seperti juga Indonesia, "tidak jajah" dan "bisa memilih" adalah sebuah kemewahan. Bahkan, berkata "tidak" saja sudah lumayan bila kita bisa menempatkan pada konteks dan waktu yang tepat.
Saya sendiri sering mengalami dilema. Merasa dieksploitasi: ditaburi logam dan otak kita diperas habis. Lalu kita bilang "dalam hati" cukup sampai disini. Eh, esok paginya, terulang lagi. Hingga di suatu malam saya merenung, "jika kita punya kapasitas, harga diri dan kemampuan, kenapa mau kita diperbudak oleh ilusi juga ketakutan seolah esok kita tidak bisa makan lagi". Mungkin, kita lupa, bahwa tugas berdoa dan berusaha. Lalu, biarkan takdir berkehendak atas kita. Dan, jangan ciptakan tuhan kecil untuk menyaingi Tuhan besar kita, Allah SWT.
Semua proses tidak mudah. Semua berat. Sebab, kita mesti merintis di jalan tak pasti, berliku dan penuh kerikil. Kita sering lebih merasa sejuk dan aman di wilayah yang "tentram" meski diperbudak sepanjang zaman. Bisa jadi, kita sulit merdeka dari Belanda (3 1/2 abad) hanya karena kita khawatir tidak lagi menemui zaman stabil, zaman dimana semua serba murah dan hidup teramat nikmat meski harga diri tidak ada.
Ujungnya perlawanan tapi bingkainya pilihan. Sebab, tidak melawan atau melawan adalah pilihan.
Hidup dipastikan terus bergulir, dengan atau tanpa kita. Tinggal kita mau dimana menempatkan diri dalam sejarah--minimal---diri kita. Pecundang setiap zaman atau satu kali berarti untuk selamanya abadi.

Minggu, 15 Februari 2009

Perlawanan Gagasan

Perlawanan gagasan adalah sebuah konsep abstrak yang akan diluncurkan seiring tahapan-tahapan perkembangan dinamika pemikiran
ngetessst.....

Senin, 26 Januari 2009

Pariwisata Berkelanjutan

Pelbagai literatur, baik buku standar Edward Inskeep, Tourism Planning (1991), hingga Mc Tyre mengenai Sustainable Tourism (1993) memberikan sinyal adanya hal yang perlu direspon oleh dunia pariwisata yakni efek negatif yang tak diharapkan dari pariwisata. Sebab, pariwisata sebagai sistem yang kompleks, baik bisa ditafsirkan sebagai aktivitas ataupun industri, memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positif tentu saja, pariwisata membuka lapangan kerja, mendorong persamaan hak perempuan melalui pekerjaan, menciptakan dana buat pelestarian cultural heritage dan terjadi cross cultural antar bangsa. Namun, efek negatifnya ada. Potensi pencemaran baik limbah, kebisingan maupun erosi nilai-nilai kultural suatu masyarakat.
Untuk mengantisipasi hal demikian, diadopsilah konsep pariwisata berkelanjutan. Dalam makna demikian, pariwisata harus memperhatikan kesinambungan kehidupan generasi kini dan masa datang, keseimbangan antara pemanfaatan sisi ekonomi dengan proteksi ekologi dan keseimbangan pula terhadap proteksi nilai-nilai cultural heritage maupun mata pencarian penduduk lokal di suatu destinasi pariwisata.
Mc Tyre memberikan deskripsi menarik pada program sustainable tourismnya Canada. Disana, di suatu desa yang dihuni 200 penduduk Eskimo, didorong pembangunan pariwisata berbasis masyarakat. Komitmennya adalah bahwa masyarakat lokal turut merencanakan hingga implementasi program pembangunan pariwisata. selain itu, dibangun pemberdayaan melalui edukasi agar masyarakat lokal dapat memanajerial pengembangan destinasi pariwisata, dibangun pula center-center informasi dan mengakarkan tradisi untuk menjaga lingkungan.
Ke depan, Indonesia kiranya perlu memaksimalkan respon pariwisata yang berkelanjutan baik dari sisi lingkungan, sosial-budaya dan ekonomi. Dengan demikian, pariwisata membawa berkah.
Untuk itu, departemen pariwisata dan kebudayaan dapat menjadi leading sector untuk mendorong penguatan konsepsi pariwisata berkelanjutan dengan melibatkan stake holder yang lain. Sebab, kini dan masa depan adalah era green tourism yang merupakan roh dari sustanaible tourism.

Sabtu, 10 Januari 2009

ISRAEL LAKNATULLAH

Israel sebuah negara kutukan. Ia telah dikutuk di pelbagai kitab suci dan kini oleh manusia yang beriman di seluruh dunia. Sebuah negara dan bangsa yang alpa atau amnesia bahwa ia pernah di masa Hitler dimasukkan ke kamp konsentrasi, ditelanjangi, disiksa, dibunuh semena-mena. Lalu, dengan modus serupa Hitler, bahkan mungkin lebih kejam, dengan senjata kimia dan pelbagai rudal menghantam Palestina, sebuah negeri seribu malaikat. Palestina tak berdaya. Doa dan bantuan mengalir--tapi tak terlalu cukup untuk menghentikan kebiadabannya. Dan, negara super power Amerika pun ternyata tak punya nyali. Hanya abstain di DK PBB manakala resolusi gencatan senjata menuntut. Karena bayi merah tak berdosa, ibu-ibu tak berdaya dan ribuan warga sipil Palestina terlalu mahal dikorbankan untuk ketamakan Israel. Israel laknatullah, Moga Allah menurunkan pertolongan.
Hak Asasi Manusia model apa lagi yang sanggup "kau jual" wahai Amerika, ketika diam sejuta bahasa manakala Israel meluluhlantakan negeri sejuta kesucian. Mana Obbama?
The real terrorist is Israel, tanpa banyak kata dan air mata.