Entri Populer
-
Habermas, pernah menulis dalam buku between fact and norm tentang bagaimana basis komunikasi menjadi penting dan strategis dalam konteks neg...
-
Pelbagai literatur, baik buku standar Edward Inskeep, Tourism Planning (1991), hingga Mc Tyre mengenai Sustainable Tourism (1993) memberikan...
-
Terbitnya UU No.40 Thn 2007 tentang PT, membawa paradigma perubahan pengelolaan perusahaan. Salah satunya, di Pasal 74 UU No.40 Tahun 2007 t...
-
Secara umum, produk hukum terbagi tiga yakni peraturan perundang-undangan (regeling), peraturan kebijakan (beleidsregel) dan keputusan atau ...
-
Strategi maksimalitas potensi wisata merupakan wahana berpeluang untuk menjadi andalan dalam konteks ke-indonesia-an. Indonesia kaya objek w...
-
Pancasila--yang dirumuskan 1 juni 1945--oleh Soekarno dan disepakati menjadi ideologi dan cita hukum bangsa Indonesia, hari-hari ini dalam k...
-
Nama Lengkap : RADEN MUHAMMAD MIHRADI, S.H., M.H. Tempat/Tanggal Lahir : Bogor, 12 Agustus 1974 Agama ...
-
Kali ini saya ingin menulis tentang sosok kritikus sastra Indonesia tergolong wahid yakni Maman S Mahayana dari perspektif subjektif seorang...
-
Saya bersekolah di SMA Budi Mulia Bogor yang berciri khas agama "katolik" dalam pendidikannya. sebuah pergumulan keras awalnya, bagi saya ya...
-
Prihatin. Demikian awal perjalananku bertemu dengan problem yuridik nelayan. Saya--yang baru belakangan ini---agak serius membongkar-bongkar...
Senin, 05 April 2010
Refleksi
Kadang kita tidak sepenuhnya paham apa-apa yang kita singkap dari realitas. Perlu refleksi, menjaga jarak dengan rutinitas. Memelihara rasionalitas dengan tetap memuja Sang Khaliq, sumber segala rasionalitas dan iman kita. Semua memang bukan hal sederhana. Dan, kita seringkali juga tidak dapat memastikan apakah semua baik-baik saja. Namun, sekali lagi, refleksi merupakan kunci. Memungut hikmah dalam semua peristiwa.
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar