Sabtu, 18 Oktober 2008

Pancasila, Masih Adakah?

Pancasila--yang dirumuskan 1 juni 1945--oleh Soekarno dan disepakati menjadi ideologi dan cita hukum bangsa Indonesia, hari-hari ini dalam kondisi kesepian. Ia seperti ditinggalkan di panti, jarang ditengok dan megap-megap. Mungkin, kita sebagai bangsa, lebih tertarik menggunakan kemeja dan jas orang lain, bisa itu neo liberal-kapitalistik, sosialisme atau sedikit agak komunis dan sebagainya. Tapi, kalau Pancasila? Muram.
Padahal, Pancasila merupakan common platform atau istilah Cak Nurcholis, kalimatun sawa, titik temu pelbagai kepentingan dari bangsa ini yang plural. Pancasila juga menjadi cita hukum di mana kalau mengikuti pendapat A Hamid S Attamimi, ia bisa menjadi bintang pemandu (leittern) bagi tegaknya hukum di tanah air. Sebab, Pancasila merupakan guiding principle dan kaidah evaluasi dan kritik baik bagi pembentukan hukum maupun penegakan hukum.
Mungkin, kita harus kembali mengingat sila-sila Pancasila. Merefleksikan dan mempraktikan dalam perkembangan bangsa ini. Untuk itu, setback ke jati diri merupakan keniscayaan. Sebab, bangsa yang abai pada ideologinya sendiri hanya akan menjadi "santapan' bangsa lain di dunia. Ia kehilangan identitas, seperti kehilangan KTP. Bisa sesat dibelantara globalisasi.
Bagaimana mempraktikan lagi falsafah Pancasila. Pertama, kita harus berwawasan terbuka, berfikir global dan bertindak lokal. Kedua, merenungi semua prilaku dan praktik bernegara apakah bersenyawa dengan Pancasilan. Ketiga, membangun iptek dan perekonomian dengan dasar Pancasila sehingga tercipta semangat kesejahteraan bersama dan keutuhan bangsa.
Mungkin, pelbagai statement di atas terasa klise. Tapi, tidak ada jalan lain untuk menuju perubahan lebih baik.

10 komentar:

Niniezcapo mengatakan...

hem..emang miris ya Pak...contoh paling konkret yg saya temui ketika menonton salah satu episode acara "John Pantau" di Trans TV. WAh..bener2 deh....Pancasila sudah bergeser posisinya sebagai ideologi dan falsafah negara menjadi hafalan zaman sekolahan aja. bayangin aja Pak,segitu pas di kantor kementerian pemuda&olahraga ada staff yg ditanyain urutan pancasila dan lambangnya,doi langsung KO.padahal persis di belakangnya ada Pancasila yg dibingkai dan dipaku di dinding meja resepsionis! what a shame bgt ya! Oya..ide bagus tuh pak buat bikin komunitas blogger hukum...kak Irfan (mahasiswa smt.7)juga bilang ke saya untuk do something more valuable daripada mikirin hobi backpacking saya yg gak jelas juntrungannya, hehehe... maklumlah Pak...saya kalau udah jenuh bawaannya pengen ngacir ke belahan dunia yg lain. Ditunggu kalau begitu komunitas bloggernya!! ^_^

Unpredictable mengatakan...

miris..miriss dan miris.. pancasila yang sudah menjadi landasan ideologi negara kita hanya dijadikan label negara ibaratkan sebuah merk dagang. uud45 yang merupakan konstitusi tertinggi di negara tercinta ini selalu bertentangan dengan produk-produk hukum yang baru pada rezim elit kenegaraan yang baru. yang mana yang disebut keberadaban manusia yang adil, yang mana yang disebut persatuan sedangkan negara kita negara kepulauan yang terpisah, yang mana yang disebut memimpin rakyat dengan hikmat bijaksana dalam permusyawaratan perwakilan dan yang mana yang disebut dengan keadilan sosial???
dimana supremasi hukum sedangkan hukum selalu di bungkam.
miris.. miris.. dan miris
maaf pa saya jadi curhat mengenai unek-unek saya dalam memandang keadaan bangsa
-eko "koordinator forum diskusi pledoi"

Mihradi Cendikia mengatakan...

Pancasila memang seperti tidak tersentuh lagi bangsa ini, tapi harapan tetap masih ada. Saat kabupaten jembrana, sragen dan solok menjadi percontohan pelayanan publik yang transparan, anti korupsi dan pro orang miskin, maka sesungguhnya, Pancasila mulai bermukim disana. tinggal bagaimana itu menular pada seluruh daerah negeri ini.

Stevie Marley mengatakan...

ketika kita berbicara sebuah ideologi seperti pancasila bukan hanya harus menghafal apalagi berbicara falsafah?? maka yang dibutuhkan adalah orientasi dari berbagai sisi, point2 dari pancasila bersifat ambigu yang dimana butuh penalaran dari sebuah tataran intelektual, UUD 1945 adalah matriks penjelasan dari pancasila yang dimana dipakai sebagai konstitusi di negara kita,

jika ditanya masih adakah pancasila, menurut saya jelas identitas pancasila sangat dekat sekali sama kita, seperti kebijakan2 yang dibuat oleh legislatif dan eksekutif. seperti dalam pengaturan pemilu suatu syarat parpol dapat berkompetisi dalam pemilu jelas ideologi mereka harus beridentik pancasila,

IRFAN mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
IRFAN mengatakan...

Menarik sekali judul blognya pak..

Jika ditanya mengenai Pancasila masih adakah bagi negara ini? Hal ini seperti menyulam benang yang sudah kusut merawut akibat ulah tangan-tangan jahiliyah para pengusaha yang terlalu dekat dengan kekuasaan, para politikus yang telah mempolitisir keadaan bangsa, dan para pemimpin yang berhasil membuat bom waktu bagi bangsa..
Bila kita renungkan secara mendalam, apa yang diprihatini segenap elemen bangsa tentang distorsi pengamalan Pancasila dewasa ini. Datangnya pasti tidak sekonyong-konyong begitu saja semacam gempa bumi, sebab musabab atau pra-kondisi yang mempengaruhinya pasti ada. Inilah yang seharusnya dikaji ulang dan dicari apa penyebab sebenarnya. Sementara sekarang inilah saatnya bagi kalangan elitis baik Negarawan, Politisi, Birokrat, dan unsur bangsa lainnya untuk menyadari perlunya me-reaktualisasi Pancasila kembali sebagaimana mestinya.
Pada hakikatnya upaya melestarikan, menghidupkan, dan menghangatkan kembali esensi Pancasila sebagai acuan dasar bernegara kita, menjadi tanggungjawab kita bersama sebagai warga Negara. Terutama bagi generasi muda dan kalangan mahasiswa yang akan melanjutkan cita-cita para funding father negeri ini, di dalam menegakkan, memajukan, dan mensejahterakan bangsa serta Negara kita.

Tantangan berikutnya yang masih menghadang kita untuk memajukan bangsa dan Negara ini adalah runtuhnya nilai-nilai nasionalisme, akibat perkembangan reformasi yang menuntut diberlakukannya desentralisasi dan otonomi daerah. Jika tidak dihayati secara benar hal ini dapat menjebak kita pada sikap kedaerahan yang bisa mengikis keutuhan NKRI.

Disinilah perlunya ikatan kebangsaan kita dijaga, dipertahankan, dan ditegakkan secara bersama-sama seluruh elemen bangsa. Arogansi dan sikap egoisme kelompok, golongan, suku, agama, serta daerah sudah seharusnya dikikis habis. Mengingat perjalanan bangsa ini makin berat di masa-masa mendatang, globalisasi dan internasionalisasi kehidupan kian merambah sendi-sendi cultural kita. Jika kesiapan kita tidak matang dan kokoh, maka kita sendiri yang akan terlindas oleh arus besar itu.
Oleh sebab itu Pancasila yang telah melekat menjadi jati diri bangsa ini kiranya dapat sama-sama kita aktualisasikan esensinya tersebut dalam menjalani kehidupan berbangsa, bernegara dan beragama dan bersahaja..

Mudah-mudahan tgl 1 Oktober selain menjadi hari kelahiran saya, juga menjadi momentum penting bagi kita bersama untuk melonggarkan otot-otot dan memperbanyak vitamin agar kita mampu berlari kencang menuju bangsa yang sehat dan bermartabat di mata Dunia..

Marilah kita bersama-sama bangkit, janganlah jadi bangsa yang tertindas lagi..

IRFAN mengatakan...

tambahan..
Bagi saya sebagai Justiabelen, Pancasila mempunyai ciri khas ideologi terbuka. Dalam artian bahwa nilai-nilai & cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali & diambil dr kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri...

Dasarnya dari konsensus masyarakat, bukan diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakatnya sendiri. Oleh sebab itu, ideologi terbuka adalah milik dari semua rakyat dan masyarakat dapat menemukan dirinya di dalamnya. Ideologi terbuka bukan hanya dapat dibenarkan melainkan dibutuhkan...

Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Namun secara tegas memang dibutuhkan filterisasi yang super ketat terhadap perkembangan zaman(modern). Tidak jarang Modernisasi dapat mengikis nilai-nilai budayaa asli kita, sehingga terjadilah degradasi kultur bangsa yang beridelogi Pancasila...

Yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidupnya bernegara ialah semangat, semangat para penyelenggara negara, semangat para pemimpin pemerintahan...

Sehingga Hatta pernah berpendapat bahwa elite bangsa sendiri akan bisa lebih kejam daripada penjajah bila tidak dikontrol dengan demokrasi. Apakah di Indonesia sudah berjalan demokrasi yang kita dambakan ?...

Suatu ideologi yang wajar ialah bersumber dan berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah hidup bangsa. Dengan demikian, ideologi tersebut akan dapat berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa...

Unknown mengatakan...

PERLU DI INGAT, SEKALI LAGI PERLU DI INGAT, BAHWA PANCASILA HANYALAH ALAT PEMERSATU BANGSA YANG PADA SAAT ITU MENGALAMI DIS-INTEGRASI AKIBAT POLITIK DEVIDE ET IMPERA YG DIPRAKTIKKAN OLEH BELANDA PADA WAKTU LAMPAU.. SEKARANG INDONESIA TELAH BERSATU MENJADI NKRI, JADI KONSEKUENSINYA ADALAH KITA TIDAK MEMBUTUHKAN LAGI PANCASILA KARENA KITA SUDAH BERSATU MENJADI NKRI, APAKAH TIDAK INGAT DENGAN SEBUAH SYAIR "SATU NUSA, SATU BANGSA, SATU BAHASA KITA", LAGU ITU JUGA SAMA HALNYA SEPERTI PANCASILA, ARTINYA KETIKA KITA TELAH BERSATU SEPERTI SAAT INI, KITA SUDAH TIDAK BUTUH LAGI LAGU TERSEBUT UNTUK DIDENDANGKAN KEMBALI..

Mihradi Cendikia mengatakan...

Pancasila apapun dan dimanapun menurut saya masih dibutuhkan eksistensinya untuk merekatkan kita dan memberi arah sebagai komunitas indonesia dream, seperti obbama punya american dream, kalau pancasila hilang, lalu apa lagi yang paling esensial kita miliki?

Unknown mengatakan...

Terima Kasih dan Sebelumnya Saya Minta Maaf Karena Saya Hadir Disini Bukan Untuk Meninggalkan Komentar, Tetapi Hanya Ingin Meng-Iklankan Sebuah Blog Perjuangan Kawan-Kawan Mahasiswa UNPAK...
Semoga Blog Ini Bisa Menjadi Forum Diskusi Bagi Aktvis-Aktivis Mahasiswa UNPAK Untuk Memformat Ulang Gerakan Mahasiswa UNPAK...
Selamat Datang Datang & Selamat Berkunjung di :
http://fpphr.blogspot.com
Terima Kasih Banyak Kepada Bpk. Mihradi, SH MH, Atas Penggunaan Blog-nya Sebagai Media Publikasi Bagi Blog FPPHR..
Trims
Jabat Erat FPPHR