Selasa, 05 Juni 2012

DIALEKTIKA PERSOALAN KESEHATAN DI INDONESIA

Menarik. Visi Kementerian Kesehatan 2010-2014 adalah “Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan”. Ada ungkapan filosofis. Pertama, tujuan konstitusionalitas menciptakan masyarakat sehat merupakan keniscayaan. Namun, kesehatan tadi dengan menumbuhkembangkan kemandirian. Kedua, masyarakat sehat dan mandiri saja tidak cukup. Mesti membangun keadilan dalam mengakses kesehatan. Tidak lagi ada istilah, “orang miskin tidak boleh sakit” saking mahalnya biaya kesehatan. Dalam perspektif ini, maka visi Kementerian Kesehatan harus dikonkritkan dalam faktual yang mencerminkan nilai-nilai idiil tadi.


***

Program Prioritas Kemenkes Tahun 2012 sendiri mencakup 7 (tujuh) hal yakni: (1) upaya promotif-preventif untuk penyakit menular dan (terutama) penyakit tidak menular; (2) peningkatan status gizi balita; (3) peningkatan akses masyarakat untuk layanan kesehatan berkualitas (puskesmas perawatan, IGD, ICU dan Kelas 3); (4) pemenuhan kebutuhan SDM di DTPK dan daerah bermasalah kesehatan (terutama untuk menurunkan AKI-AKB); (5) kemandirian bahan baku obat, vaksin dan integrasi jamu ke dalam pelayanan kesehatan formal; (6) peningkatan penggunaan teknologi informasi di segala aspek pelayanan kesehatan dan (7) tata manajemen birokrasi yang bersih, akurat, efektif dan efisien.

Problematikanya pada beberapa hal berikut. Pertama, persoalan sumber daya dan persebaran tenaga kesehatan, khususnya di daerah terpencil yang terbatas dan tidak merata. Kedua, masih terdapat keluhan khususnya di daerah pada layanan kesehatan, kekurangan alat kesehatan dan obat serta akses masyarakat miskin terhadap kesehatan. Ketiga, terdapat persoalan relasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan daerah. Misalnya, seharusnya Kementerian Kesehatan merumuskan kebijakan, supervisi dan arah strategis dan daerah melakukan implementasi. Namun, seringkali daerah tidak mengatasinya sesuai kewenangan sehingga kembali ke pusat, dalam hal ini Kemenkes. Dalam konteks seperti ini maka diperlukan penataan dan revitalisasi pemahaman sekaligus kewenangan antar instansi pemangku kepentingan.

Negara, dalam konteks ini Kemenkes, dipastikan telah melakukan upaya, khususnya dalam paradigma upaya promotif dan preventif, pencegahan dan pengendalian penyakit, upaya penurunan anfka kematian ibu dengan berbagai pelayanan seperti jaminan persalinan, upaya perbaikan gizi, saintifikasi jamu dan kemandirian bahan baku obat serta peningkatan pengguaan teknologi informasi di berbagai aspek pelayanan kesehatan. Namun keluhan terus berlangsung dan menuntut respon, koreksi dan perbaikan bagi masa depan kesehatan lebih baik.

***

Terlepas dari perdebatan, pro-kontra dan berbagai problematika di atas. Namun dipastikan masalah kesehatan adalah masalah bersama. Keterlibatan berbagai pihak—tidak hanya negara---dan kepekaan semua menjadi jantung perubahan ke arah lebih baik. Dalam konteks di atas pada akhirnya komitmen dan integritas menjadi perekat untuk merealisasikannya.

Kepustakaan

Kementerian Kesehatan RI, “Bahan Rapat Kerja Wakil Menteri Kesehatan Dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah RI”, 6 Juni 2012.

Kementerian Kesehatan RI, “Menuju Masyarakat Sehat Yang Mandiri dan Berkeadilan: Kinerja Dua Tahun Kementerian Kesehatan Republik Indonesia”, Tahun 2009-2012.

Tidak ada komentar: