Kamis, 14 Juni 2012

Profil R Muhammad Mihradi Singkat


TENTANG PENULIS

R Muhammad Mihradi, Penulis buku Kebebasan Informasi Publik versus Rahasia Negara (Ghalia Indonesia, 2011) ini lahir di Bogor, 12 Agustus 1974. Pendidikan dasar hingga menengah dituntaskan di kota kelahiran. Semasa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor pernah diundang menjadi tamu program acara Perspektif-SCTV dengan Host Wimar Witoelar (1995), meraih prestasi Mahasiswa Teladan Universitas Pakuan (1995) dan Lulusan Terbaik serta Sarjana Berprestasi Universitas Pakuan (1997). Studi S1 Ilmu Hukum diselesaikan di Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor tahun 1997. Sempat magang di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta (1997). Kemudian, menjadi staf pengajar tetap di almamaternya (dengan pangkat akademik Lektor), pengajar tidak tetap pada Akademi Teknologi Bogor dan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta (2010-2011). Pada tahun 2008, ia merampungkan Program Magister Ilmu Hukum (S2) di Universitas Tarumanagara Jakarta. Tahun 2009, menjabat Staf Ahli Anggota Prop. Jawa Barat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Senayan Jakarta. Di tahun 2010, penulis meraih penghargaan Dosen Berprestasi ke-2 Tingkat Kopertis Wilayah Jawa Barat.
Sejumlah bukunya telah diterbitkan oleh penerbit maupun lembaga swadaya masyarakat antara lain: Konstitusi Baru Melalui Komisi Konstitusi Independen (Kontributor Tulisan), Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2002; Pokok-Pokok Pikiran RUU Mahkamah Konstitusi (Anggota Tim Penulis), Jakarta: Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) dan Patnership, 2004; Hukum dan Kuasa Konstitusi (Kontributor Tulisan, Editor Firmansyah Arifin), Jakarta: KRHN dan The Asia Foundation, 2004; Cetak Biru Mahkamah Konstitusi (Tim Penyusun), Jakarta: Mahkamah Konstitusi RI,KRHN dan Yayasan Tifa, 2005; Menimbang Kapasitas Legislasi, (Editor dan Penulis), Jakarta: Pattiro, FKH FH Universitas Pakuan dan KRHN, 2006); Pengantar Memahami Hak Ekosob (Kontributor Tulisan, Editor Buni Yani), Jakarta: Pattiro dan EIDHR Uni Eropa, 2006; Pegangan Memahami Hak Ekosob untuk Anggota DPRD (Penulis), Jakarta: Pattiro dan EIDHR Uni Eropa, 2006.
Penulis aktif di pelbagai aktivitas terkait advokasi Hak Asasi Manusia (HAM), hukum, kebijakan publik dan perundang-undangan. Antara lain selaku: anggota badan pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) di Jakarta, mantan anggota Koalisi Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP) mewakili LSM Komite Peduli Otonomi Daerah (KPOD), tenaga ahli legal drafting tidak tetap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor (2007-2010), trainers hukum kenegaraan bagi karyawan Bank Artha Graha Group, peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR) untuk Cetak Biru (Blue Print) Komisi Yudisial, konsultan hukum untuk Project Star SDP ADB-Manual Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Bagi DPRD-Itjen Depdagri, anggota Panitia Rencana Aksi Nasional-HAM Kota Bogor. Selain itu, ia pernah menjadi tenaga ahli hukum konsultan di DPRD Propinsi Banten, narasumber kajian di DPRD Provinsi Jawa Barat, Dinas Tata Kota Pemkot Tanggerang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata,  Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Negara BUMN serta Mahkamah Konstitusi.
Kini, penulis dipercaya sebagai Direktur Pusat Studi Hukum dan Demokrasi Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Konsolidasi Sistem Politik dan Pemerintahan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI (2010) dan Staf Ahli Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Senayan Jakarta (2010-sekarang).
Penulis kerap menjadi narasumber untuk kajian hak asasi manusia, hukum pemerintahan dan hukum konstitusi pada pelbagai forum dan media. Antara lain Kantor Berita 68 H dan Radio El Shinta Jakarta. Pemikirannya tersebar di mass media Kompas, Suara Pembaruan, Harian Terbit, Harian Radar Bogor, Harian Jurnal Bogor, Jurnal Otonomi, Jurnal Keadilan,  Jurnal Magister Hukum Perspektif Universitas Wisnuwardhana Malang, Jurnal Pantherei KRHN, News Letter Buru Koruptor-KRHN dan blog www.mihradi.blogspot.com. Untuk komunikasi dapat mengirimkan email pada radenmihradi@yahoo.co.id dan HP 081 599 48 101.
Alamat: Perumahan Cimanggu Permai, Jl Gadjah Mada I Blok B VIII No.4 Bogor







3 komentar:

Anonim mengatakan...

salut untuk bapak, berkarya dengan tulisan..
mudah2n saya bisa tertular juga, untuk lbh rajin lagi menulis

Mihradi Enjoy Legal Talk mengatakan...

Iya saya Redy, dek Irma

Unknown mengatakan...

Mantap