Senin, 04 Juni 2012

Republik Tanpa Publik

Pada 31 Mei 2012 sebuah kegiatan penting (setidaknya bagi saya) berlangsung. Dialog Mengenai Hukum dan Politik dan sekaligus Peluncuran Buku Republik Tanpa Publik Pasca Reformasi: Retaknya Relasi Negara, Hukum dan Demokrasi karya saya, R Muhammad Mihradi yang diterbitkan Pusat Studi Hukum dan Demokrasi FH Universitas Pakuan. Bagi saya ini berkah luar biasa. Buku diluncurkan dalam diskusi yang hangat dan menarik. Dr. Bima Arya Sugiarto (Pengamat Politik dan Ketua DPP PAN) menjadi narasumber diskusi selain saya, dihadiri oleh pimpinan fakultas, mahasiswa, media dan undangan lain. Dahsyat, di Aula Soepomo FH Universitas Pakuan Bogor. Tentu ada budi baik dari penyelenggara yakni Panitia PLKH XXXV FH Universitas Pakuan, yang dipimpin saudara Denny.
Apa yang menarik dari dialog dan peluncuran diatas. Pertama, ada relasi kuat antara hukum dan politik. Moralitas ontologis keduanya beranjak dari soal keadilan dan kepentingan bersama. Sayangnya, di era reformasi, hukum dan politik saling khianat. Politik asyik dengan syahwat melegitimasi kepentingan segelintir elite dan korup. Hukum demikian juga, terjebak diskriminasi penegakan, tajam ke bawah, tumpul ke atas serta mandul dalam memberantas korupsi. Kedua, republik mulai kehilangan publiknya sebagai sumur aspirasinya. Republik ditunggangi oleh kaum jahat yang hendak membawa negeri ini hanya sekedar politik transaksional diantara elite-elite yang makin membusuk hingga saat ini. Ketiga, ada harapan bahwa yang serba buruk di atas bisa punah. Syaratnya: membangun pulau integritas, dikalangan kaum muda dan masyarakat, mendorong penguatan kompetensi dan penanaman nilai-nilai yang sebenarnya sudah dimiliki, berupa landasan falsafah Pancasila. Semua adalah proses yang menuntut ketekunan dan konsisten. Tidak mudah tapi tidak juga mustahil.

Tidak ada komentar: